bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-90519/PP/M.XXA/99/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telah berkekuatan hukum t