bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-113995.19/2017/PP/M.VIIA Tahun 2018, tanggal 26 April 2018 yang telah berkekuat