bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah, penetapan nilai pabean atas importasi Carpets, 180 x 280cm, Polyester Knitted, 100% PIB Nomor: XXXXXX tanggal 29 Oktober 2010 negara asal China dengan nilai pabean yang diberitahukan sebesar CIF USD 27,144.00 yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF USD 45,864.00.