bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah, penetapan nilai pabean atas importasi Prayer Mats 50 x 100cm, Polyester Knitted 100% PIB Nomor: XXXXXX tanggal 10 Desember 2010 negara asal China dengan nilai pabean yang diberitahukan sebesar CIF USD 24,867.50 yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar CIF USD 49,735.00.