Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.36473/PP/M.XII/19/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan Nilai Pabean sebesar CIF USD 42,526.79, pada Pemberitahuan Impor Barang Nomor: XXXXX0 tanggal 3 Juni 2010 yang diberitahukan sebagai berikut: