Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-42621/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-5235/KPU.01/2011 tanggal 17 Oktober 2011;