Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113231.16/2014/PP/M.IA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan Masa April 2014 sebesar Rp31.378.735.007,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;