Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113228.16/2014/PP/M.IA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan Masa Januari 2014 sebesar Rp30.692.803.814,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;