Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-002070.16/2018/PP/M.XIB Tahun 2019
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi Pajak Masukan sebesar Rp43.844.509,00 karena pengkreditan pajak masukan atas penyerahan proyek pembangunan RSUD Koja yang telah selesai pengerjaanya di bulan September 2015 yang tidak disetujui Pemohon Banding;