bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-108471.16//2012/PP/M.XVIIIB/2018, tanggal 18 Januari 2018, yang telah berkekuat