bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.77618/PP/M.XVB/16/2016, tanggal 23 November 2016 yang telah berkekuatan hukum t