bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-097840.15/2010/PP/M.IIB Tahun 2018, tanggal 1 Maret 2018, yang telah berkekuata