bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT-096004.16/2012/PP/M.VIIIA Tahun 2018 tanggal 12 Maret 2018, yang telah berkeku