bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.000157.16/2018/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 10 Juli 2018, yang telah berkekuata