Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.82556/PP/M.XVIIIA/10/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Terbanding Pajak Penghasilan Pasal 21 Terutang sebesar Rp403.353.724,00 yang berasal dari koreksi atas nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai berikut: