bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan tarif atas PIB Nomor: 292199, tanggal 03 Agustus 2011 berupa importasi Pipemidic Acid Trihydrate, negara asal China, dengan klasifikasi diberitahukan pada pos tarif 2933.59.9000 BM ACFTA 0% yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan pada pos tarif yang sama dengan pembebanan 5%, yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang pada SPTNP sebesar Rp.18.025.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;