Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113234.16/2014/PP/M.IA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan Masa Juli 2014 sebesar Rp32.001.211.963,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;