Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-107519.16/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah: Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Rp 2.725.267.280,00 Koreksi Pajak Masukan Rp 154.897.597,00