bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah penetapan Nilai Pabean oleh Terbanding atas PIB Nomor 0XXXX0 tanggal 08 Maret 2016 berupa importasi Polyethylene Wax Kd Baik/Baru, negara asal: India yang diberitahukan Pemohon Banding dengan total nilai pabean sebesar CIF USD16,500.00, dan oleh Terbanding ditetapkan menjadi sebesar CIF USD 21,300.00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;