bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-71828/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang telah berkekuatan hukum teta