bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.65584/PP/M.XIVA/13/2015, tanggal 9 November 2015 yang telah berkekuatan hukum t