bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89689/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 4 Desember 2017, yang telah berkekuatan hukum te