Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-58584/PP/M.VI B/16/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap adalah koreksi obyek Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 sebesar Rp 74.748.767,00;