bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-084154.15/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 1 Februari 2018, yang telah berke