bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-080822.16/2010/PP/M.VIIIB Tahun 2018, tanggal 7 Februari 2018, yang telah berke