bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89951/PP/M.XIIIB/16/2017, tanggal 12 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap