bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-89586/PP/M.XVIIIA/14/2017, tanggal 28 November 2017, yang telah berkekuatan huk