bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112538.99/2017/PP/M.XIA Tahun 2018, tanggal 29 Januari 2018, yang telah berkeku