Putusan Mahkamah Agung Nomor : 3146/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-90515/PP/M.XXA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telah berkekuatan hukum