Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49986/PP/M.VI/10/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: PPh Pasal 21
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas Obyek PPh Pasal 21 karena terdapat upah harian dari pegawai harian lepas dan tenaga ahli dalam laporan keuangan tahun 2009 sebesar Rp444.532.000,00;