Taxco

Solution

Tentang Taxco

Layanan Kami

Tim Ahli

Peraturan

Tax Updates

Tax Tools

Insights

Kontak

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-42794/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, Pembebanan Tarif Bea Masuk untuk Pos Tarif 6903.90.0000, jenis barang impor berupa Silicon Carbide Batts, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 208768 tanggal 08 Juni 2011 dengan Pembebanan Tarif Bea Masuk untuk Pos Tarif 6903.90.0000 sebesar BM (AC-FTA): 0%, dan yang ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar BM (Umum/MFN): 5%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 15.600.000 (lima belas juta enam ratus ribu rupiah).