Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36152/PP/M.VIII/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, Klasifikasi Pos Tarif dengan uraian sebagai berikut : PIB Nomor : 0XXXXX tanggal 24 Februari 2010, Jenis Barang : Parts for Machinery (Mesh belt 314 G42-10-4.5-3.4 Size W900x48M), Negara Asal Japan, dengan Klasifikasi Pos Tarif sebagai berikut :