bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.78269/PP/M.VB/36/2014, tanggal 30 November 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap