bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.58832/PP/M.IIA/15/2015, tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatan hukum te