bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.82385/PP/M.VB/99/2017, tanggal 29 Maret 2017, yang telah berkekuatan hukum teta