bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.70276/PP/M.XVIIIA/99/2016, tanggal 26 April 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap