Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-69486/PP/M.XVA/16/2016
Tahun Putusan
: 2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi DPP Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juni 2011 sebesar Rp3.884.422.341,00, yang terdiri dari: