Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.44715/PP/M.XII/16/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Objek Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2008 sebagai berikut: PrevPrevious Post Next PostNext