Bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak Januari-Desember 2006 Nomor: 00021/206/06/112/09 tanggal 8 Oktober 2009 oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan