penetapan tambah bayar Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan Pajak Dalam Rangka Impor atas impotasi dengan PIB Nomor 0X0XXX tanggal 12 Oktober 2009, berupa Paku Beton, negara asal China dengan kekurangan bayar sebesar Rp. 349.125.000,00, yang tidak disetujui