bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-87356/PP/M.XB/18/2017, tanggal 4 Oktober 2017, yang telah berkekuatan hukum tet