bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-87296/PP/M.VIIIA/16/2017, tanggal 9 Oktober 2017, yang telah berkekuatan hukum