bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah, penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-2983/KPU.01/2011 tanggal 22 Juni 2011, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif d