bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-75961/PP/M.IVA/16/2016, tanggal 25 Oktober 2016, yang telah berkekuatan hukum t