bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-41170/PP/M.XII/99/2012, tanggal 5 November 2012, yang telah berkekuatan hukum t