bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48598/PP/M.XII/04/2013, tanggal 28 November 2013, yang telah berkekuatan hukum