bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.86839/PP/HT.I/15/2017, tanggal 25 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap