bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-76846/PP/M.IIA/16/2016 tanggal 08 November 2016, yang telah berkekuatan hukum t