Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-28841/PP/M.XIV/19/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF HKD 450,492.34;