Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.28815/PP/M.VII/15/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi sengketa dalam perkara banding ini adalah penetapan atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp.21.988.713.368,00 dan Biaya Usaha Lainnya sebesar Rp.215.069.906,00, serta koreksi atas Kredit Pajak sebesar Rp.83.091.852,00 yang tidak diakui o